Baskoro Widha Mandala, S.Sos.
Kepala Desa
| Nama Lengkap | Baskoro Widha Mandala, S.Sos. |
|---|---|
| Jabatan | Kepala Desa |
| Kelembagaan / Instansi | Pemerintahan Desa Gondowido |
| Status | Aktif |
Uraian Tugas Pokok, Fungsi, atau Riwayat Singkat
Tugas Kepala Desa
- Mengatur tata praja, administrasi kependudukan, urusan pertanahan, serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
- Pembangunan Desa: Merencanakan dan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana di desa serta mengelola program kerja tahunan desa.
- Pembinaan Kemasyarakatan:
- Menjaga kerukunan warga, membina kehidupan beragama, serta melestarikan sosial budaya masyarakat.
- Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kemampuan ekonomi warga, mengelola potensi desa, dan mendukung kegiatan kesejahteraan sosial.
Wewenang Kepala Desa
- Memimpin jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.
- Mengelola keuangan dan aset milik desa serta menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
- Membuat dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes).
- Mewakili desa di dalam maupun di luar pengadilan.