Foto : Musyawarah Desa Gondowido Sahkan RKP Desa 2027, Pembangunan Fisik Diproyeksikan Rp127,6 Juta, Kamis(10/9/2026). 

PONOROGO | gondowido.id – Pemerintah Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027.


Dalam proyeksi RKP Desa Gondowido tahun 2027, total pendapatan desa diperkirakan mencapai Rp1.078.285.818. Sementara itu, total belanja desa diproyeksikan sebesar Rp1.121.418.006, sehingga terdapat selisih defisit sekitar Rp43.132.188.

Dari struktur belanja tersebut, anggaran terbesar dialokasikan untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp657.321.818. Selanjutnya, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp250.306.188, Pembinaan Kemasyarakatan Rp149.690.000, Pemberdayaan Masyarakat Rp39.500.000, serta Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak sebesar Rp24.600.000.


Untuk pembangunan fisik tahun 2027, Desa Gondowido memproyeksikan anggaran sebesar Rp127.600.625 yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Rencana tersebut meliputi pembangunan rabat jalan di Krajan RT 02/RW 04 arah Kresek dengan anggaran Rp38.134.750, rabat jalan di Briket RT 02/RW 01 Mbongas sebesar Rp41.418.875, serta paving di Krajan RT 02/RW 02 Nglingi Atas dengan anggaran Rp48.047.000.

Kepala Desa Gondowido, Baskoro Widha Mandala, menjelaskan bahwa kemampuan desa dalam membiayai pembangunan mengalami keterbatasan seiring adanya perubahan besaran anggaran yang diterima desa.

“Anggaran desa mulai tahun 2025 masih ada sekitar Rp800 juta. Menjelang akhir tahun 2026 dipangkas sekitar Rp120 juta, sehingga tinggal Rp680 juta. Kemudian pada tahun 2026 kembali mengalami penyesuaian hingga menjadi sekitar Rp300 juta,” jelas Baskoro dalam pembahasan RKP Desa Gondowido, Kamis (10/9/2026).


Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Dengan demikian kami selaku pemerintah desa tidak bisa memaksimalkan pembangunan desa. Akan tetapi alhamdulillah, pemerintah Desa Gondowido mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah pusat sehingga pembangunan tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan bersama,” ujarnya.

Baskoro menambahkan, sejumlah program bantuan dari pemerintah pusat turut mendukung pembangunan di Desa Gondowido. Di antaranya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), serta Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Program-program tersebut menjadi bagian dari dukungan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat desa.

Baskoro menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa sekaligus kebutuhan masyarakat. Prioritas pembangunan diarahkan pada kegiatan yang dinilai mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi warga.

Melalui Musdes tersebut, pemerintah desa bersama unsur masyarakat diharapkan dapat menyepakati prioritas pembangunan secara transparan dan sesuai dengan kemampuan anggaran, sehingga pelaksanaan program pada 2027 tetap berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Gondowido.

Reporter : Media Center.